Kepolisian Las Vegas menyatakan selebriti papan atas dunia Paris Hilton telah ditahan karena kepemilikan kokain pada Jumat (27/8) malam waktu Las Vegas, Amerika Serikat. Polisi mendapati Paris memiliki kokain saat menggeledah mobilnya yang tengah melintas di sebuah jalan di Las Vegas.
Pejabat informasi publik setempat, Marcus Martin, menyatakan Paris ditahan di Clark County Detention Center Sabtu pagi waktu setempat.
"Paris berada di mobil yang tengah dikendarai oleh temannya. Petugas menghentikan laju mobil keduanya dan mendapati terhadap asap ganja dari dalam kendaraan," ungkap Marcus yang mengaku tidak mengetahui secara persis jumlah kokain yang dimilik Paris tersebut.
Seteleh melakukan penggeledahan, polisi mewajibkan Paris menjalani tes kesehatan. Hasilnya, terdapat kandungan kokain dalam tubuh Paris.
Pejabat kepolisian Las Vegas Wayne Holman menyatakan hingga Sabtu dini hari waktu setempat, Paris masih ditahan. Namun Paris kemungkinan akan dilepaskan dalam waktu singkat dengan jaminan dirinya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar