Tersangka bernamma Madeleine Martin (39 tahun) yang mengajar di sebuah sekolah di Greater Manchester, terbukti bersalah dalam proses pengadilan. Akibatnya, dia dihukum 32 bulan penjara.
Ibu dua anak ini mengakui punya relasi seksual dengan murid lelakinya yang baru berusia 15 tahun. Martin mabuk kepayang pada siswanya itu, bahkan memberinya hadiah seperti ponsel.
Di Facebook, sang guru membuat account dengan nama palsu. Tujuannya agar dia tetap bisa bermesraan di dunia maya dengan korban tanpa ketahuan.
Puncaknya suatu ketika, mereka berhubungan layaknya suami istri di rumah tersangka. Bahkan untuk melancarkan aksi tersebut, dia sampai menyuruh dua anaknya agar pergi dari rumah.
Semula, hubungan tersebut tertutup rapat, bahkan sampai jalinan asmara itu kandas. Namun karena tidak tahan, korban akhirnya lapor bersama ibunya ke polisi sehingga kasus ini terungkap.
Pengacara tersangka berkilah, kliennya dalam kondisi labil setelah bercerai dan saudarinya meninggal. Namun tersangka tetap dipenjara cukup lama. Selain itu, dilansir Press Association dan dikutip detikINET, Sabtu (28/11/2009), ia juga terdaftar sebagai penjahat seks seumur hidupnya.
( fyk / ash-detik )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar