Pemeran video porno pelajar SMA yang sempat menggegerkan Kediri terkuak. Mereka, Ary,18, siswa klas III IPS dan adik kelasnya, Est,17, siswi klas II IPA. Keduanya telah ‘dipecat’ alias dikeluarkan dari SMA Negeri 6 Kediri.
Wakil Ketua Kesiswaan SMAN 6 Kediri Bambang Arif Darmawan mengatakan, Ary dikeluarkan dari sekolah 19 September lalu, karena terlibat tindak kejahatan. Yakni, mencuri Hand phone (HP) milik temannya, dan kini mendekam di sel tahanan Mapolsekta Kediri.
Sedangkan, Est dikeluarkan 26 September lalu, sesaat setelah video porno itu menyebar di kalangan pelajar. “Sebelumnya, kami sempat memanggil kedua orang tua mereka, untuk memastikan wajah dari dua pemeran video porno itu. Dan langkah terbaiknya, memang kedua harus dikeluarkan dari sekolah,” terang Bambang Dermawan, Senin (5/10).
Kabar terakhir, Est oleh orang tuanya kini harus menjalani pendidikan non formal . Ironisnya, sesuai catatan sekolah, Est sebenarnya tergolong siswi yang berprestasi. di SMA N 6 Kediri, ia masuk dalam 4 besar siswa pandai.
Diberitakan sebelumnya, Kota Kediri kembali digoyang dengan beredarnya video porno yang diperankan oleh pasangan pelajar.
Menurut keterangan dari Kabid Menangah Diknas Kota Kediri Hari Siswanto, video itu diambil 7 Juli 2009 Saat itu, Ary, pemeran prianya, sebagai ketua ospek di SMA nya, mengajak Est pergi ke lokasi. Sore hari ketika suasana sepi keduanya melakukan adegan layaknya suami-istri tersebut.
“Kami sangat kecewa, dan merasa tercoreng dengan kasus ini. Setelah kami melakukan sidak di lokasi. Memang perlu banyak kebijakan yang diambil Diknas agar kasus ini tidak terulang. Diantaranya, kondisi warung-warung di sini harus diperbaharui lagi, kemudian menekankan pengawasan di sekolah masing-masing,” tandas Hari Siswanto.
Terpisah, pemilik warung Samijan mengaku tidak tahu-menahu jika sampai ada penjaja dagangannya yang sampai berbuat mesum. “Saya tidak mau jika harus diperiksa polisi, karena saya tidak tahu apa-apa. Saya juga sudah mengawasinya,” tolak Samijan, ketika ditemui di warungnya. (poskota)
Wakil Ketua Kesiswaan SMAN 6 Kediri Bambang Arif Darmawan mengatakan, Ary dikeluarkan dari sekolah 19 September lalu, karena terlibat tindak kejahatan. Yakni, mencuri Hand phone (HP) milik temannya, dan kini mendekam di sel tahanan Mapolsekta Kediri.
Sedangkan, Est dikeluarkan 26 September lalu, sesaat setelah video porno itu menyebar di kalangan pelajar. “Sebelumnya, kami sempat memanggil kedua orang tua mereka, untuk memastikan wajah dari dua pemeran video porno itu. Dan langkah terbaiknya, memang kedua harus dikeluarkan dari sekolah,” terang Bambang Dermawan, Senin (5/10).
Kabar terakhir, Est oleh orang tuanya kini harus menjalani pendidikan non formal . Ironisnya, sesuai catatan sekolah, Est sebenarnya tergolong siswi yang berprestasi. di SMA N 6 Kediri, ia masuk dalam 4 besar siswa pandai.
Diberitakan sebelumnya, Kota Kediri kembali digoyang dengan beredarnya video porno yang diperankan oleh pasangan pelajar.
Menurut keterangan dari Kabid Menangah Diknas Kota Kediri Hari Siswanto, video itu diambil 7 Juli 2009 Saat itu, Ary, pemeran prianya, sebagai ketua ospek di SMA nya, mengajak Est pergi ke lokasi. Sore hari ketika suasana sepi keduanya melakukan adegan layaknya suami-istri tersebut.
“Kami sangat kecewa, dan merasa tercoreng dengan kasus ini. Setelah kami melakukan sidak di lokasi. Memang perlu banyak kebijakan yang diambil Diknas agar kasus ini tidak terulang. Diantaranya, kondisi warung-warung di sini harus diperbaharui lagi, kemudian menekankan pengawasan di sekolah masing-masing,” tandas Hari Siswanto.
Terpisah, pemilik warung Samijan mengaku tidak tahu-menahu jika sampai ada penjaja dagangannya yang sampai berbuat mesum. “Saya tidak mau jika harus diperiksa polisi, karena saya tidak tahu apa-apa. Saya juga sudah mengawasinya,” tolak Samijan, ketika ditemui di warungnya. (poskota)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar