Kapolres Garut AKBP Amur Chandra Juli Buana, Kamis (17/12/2009), menyesalkan penyebaran
adegan mesum yang dilakukan pasangan berseragam pegawai negeri sipil (PNS) di dalam mobil.
“Pornografi berdurasi 13,8 menit itu, jenis file 3 gp berkapasitas memori 13,8 MB tengah dilacak pelaku utama yang menyebarkannya pada telepon genggam,” tegas AKBP Amur Chandra Juli Buana saat ditemui seusai pemusnahan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2009 di halaman pendapa kabupaten setempat.
Di pihak lain, ia mengatakan, kondisi Kabupaten Garut juga diperparah sebagai “titik merah” peredaran minuman keras (miras) dan narkoba, yang semakin merambah ke setiap desa dan perkampungan di 42 kecamatan, ungkapnya. Dengan demikian, akan semakin digalakkan upaya pencegahan serta penanggulangannya secara preventif, termasuk ketegasan dalam penindakannya.
Sebanyak 31.265 botol miras dari berbagai jenis dan ukuran serta 1,9 kg ganja kering dimusnahkan, disaksikan Muspida setempat, pemuka masyarakat dan tokoh agama serta undangan lainnya. Diperoleh dari sekurangnya 21 titik lokasi termasuk berasal dari wilayah-wilayah kecamatan, terbukti pelakunya tak memiliki surat izin peredaran sehingga para pelakunya tanpa hak untuk menjual miras dan narkotika.
Bahkan, kini aparat hukum di Kabupaten Garut tengah menangani proses peradilan kasus penyalahgunaan psikotropika jenis sabu, katanya. Namun, Kapolres mengharapkan pula peran serta para pemuka masyarakat dan tokoh agama agar berpartisipasi memerangi peredaran serta penyalahgunaan miras dan narkoba.
“Antara lain dengan cara segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, jika di wilayahnya terdapat hal apa pun yang mencurigakan, untuk menyelamatkan generasi yang akan datang,” ujar Kapolres dan Kasat Reserse Polres setempat AKP Oon Suhendar, SH.
http://regional.kompas.com/read/xml/2009/12/18/1115077/Adegan.Mesum.Berseragam.PNS.dalam.Mobil.Beredar.di.Garut